Besitang, ArmadaBerita.Com – Pengendara yang melintas di jalur perbatasan Aceh–Sumatera Utara diminta melengkapi dokumen kendaraannya. Pasalnya, petugas gabungan menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Besitang, Senin (25/5/2026).
Operasi yang dipimpin Kanit Iptu Didi Iskandar itu menyasar seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga truk colt diesel yang melintas dari arah Aceh menuju Medan maupun sebaliknya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pengendara yang kedapatan tidak lengkap diberikan teguran dan edukasi terkait kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap dan memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Hal ini penting agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tidak terkendala administrasi di jalan raya,” ujar Iptu Didi Iskandar.
Selain penertiban administrasi, razia ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan. Petugas menilai wilayah perbatasan menjadi titik strategis untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan lintas provinsi.
Melalui operasi gabungan tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan semakin meningkat serta berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas di jalur Aceh–Sumatera Utara.











