Bandar Lampung, ArmadaBerita.Com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan generasi muda kini menjadi kekuatan utama yang menggerakkan pasar modal Indonesia. Di tengah pertumbuhan investor domestik yang terus meningkat, dominasi usia muda dinilai menjadi sinyal positif bagi masa depan industri keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan lebih dari separuh investor pasar modal Indonesia saat ini berasal dari kelompok usia muda.
“Yang paling menggembirakan, mayoritas investor tersebut berasal dari kelompok usia muda. Tidak kurang dari 54 persen investor Pasar Modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun. Artinya generasi muda, termasuk adik-adik mahasiswa, akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia sekarang dan di masa depan,” kata Hasan saat memberikan kuliah umum di Universitas Malahayati, Selasa (19/5/2026).
Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar OJK di Bandar Lampung pada 18–19 Mei 2026.
Hingga 5 Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai sekitar 26,7 juta investor. Sementara Provinsi Lampung menyumbang sekitar 614 ribu investor dan menempatkan daerah itu pada posisi kesembilan nasional.
Di balik pertumbuhan tersebut, OJK menilai tantangan besar masih membayangi, terutama rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap pasar modal. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.
Menurut Hasan, kondisi itu menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi ilegal hingga penipuan keuangan digital yang kini semakin marak.
“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik untuk menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar tanpa memahami legalitas produk investasi yang ditawarkan.
“Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait? Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil yang ditawarkan terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” kata Hasan.
Pemerintah Provinsi Lampung turut mengapresiasi langkah OJK memperluas edukasi pasar modal di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan transformasi digital dan dinamika ekonomi global menuntut anak muda memiliki kemampuan adaptif serta literasi keuangan yang kuat.
“Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan pasar modal akan menjadi semakin penting agar generasi muda mampu mengambil keputusan ekonomi secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur Lampung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak investasi ilegal maupun praktik pinjaman online ilegal yang merugikan.
Sementara itu, Rektor Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi, menilai pasar modal kini bukan lagi sekadar ruang investasi bagi kelompok tertentu, melainkan telah berkembang menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan daerah.
“Pasar modal hari ini bukan lagi hanya milik pemain besar. Pasar modal sekarang menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan juga kemandirian daerah,” ujarnya.
SEPMT 2026 di Lampung diisi dengan berbagai agenda edukasi, mulai dari sosialisasi penerbitan obligasi dan sukuk daerah bagi pemerintah daerah di Sumatera bagian selatan, sosialisasi perdagangan karbon, kuliah umum bagi 1.500 mahasiswa, sosialisasi regulasi terbaru OJK, hingga media gathering bersama wartawan lokal.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal terus meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi investor domestik dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (*)











