Medan, ArmadaBerita.Com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengintensifkan kolaborasi dengan kalangan akademik guna memperkuat pemahaman hukum persaingan usaha di tingkat kampus. Langkah ini diwujudkan melalui kuliah umum dan penjajakan kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kegiatan berlangsung di kampus UMSU, Jalan Muktar Basri, Medan, Senin (4/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisioner Moh. Nur Rofieq dan Budi Joyo Santoso bersama jajaran Kantor Wilayah I KPPU disambut oleh pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor I Muhammad Arifin Gultom dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Atikah Rahmi.
KPPU menegaskan perannya sebagai pengawas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 terkait pengawasan kemitraan UMKM. Dalam forum tersebut, KPPU juga mendorong penguatan kerja sama kelembagaan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang selaras dengan Tridarma Perguruan Tinggi.
“Kolaborasi ini tidak hanya sebatas kuliah umum, tetapi juga dapat berkembang ke penelitian bersama, seminar, hingga program magang mahasiswa,” ujar Budi Joyo Santoso. Ia menambahkan, KPPU memiliki peran strategis dalam memberi masukan kepada pemerintah agar regulasi daerah tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat dan kebijakan kemitraan UMKM.
Dalam kuliah umum di Fakultas Hukum, Moh. Nur Rofieq menekankan pentingnya memahami hukum persaingan usaha tidak hanya dari sisi normatif, tetapi juga filosofis. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mampu menganalisis keterkaitan antarregulasi secara komprehensif.
Ia juga mengingatkan, pesatnya perkembangan ekonomi membuka ruang munculnya praktik tidak sehat, mulai dari penyalahgunaan posisi dominan hingga strategi predatory pricing yang dapat merugikan pelaku usaha lain dan konsumen.
Melalui sinergi dengan dunia kampus, KPPU berharap lahir generasi yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjaga ekosistem usaha yang kompetitif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. (*)











