Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemangku kepentingan pasar modal meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas dalam momentum peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.
Produk investasi baru tersebut menjadi salah satu langkah OJK dalam memperdalam pasar sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ETF Emas merupakan salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” sebut Friderica dalam peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Peluncuran ETF Emas menjadi bagian dari upaya memperkaya instrumen investasi di pasar modal Indonesia. Bagi investor, keberadaan instrumen tersebut memberikan alternatif untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui mekanisme perdagangan di bursa.
OJK berharap kehadiran ETF Emas juga dapat memperluas basis investor serta meningkatkan likuiditas pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut peluncuran produk tersebut. Menurut dia, ETF Emas diharapkan tidak hanya menambah pilihan investasi bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendalaman pasar keuangan Indonesia.
“Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas,” kata Airlangga.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Pemerintah mendukung ETF Emas sebagai bagian dari upaya memperluas basis investor, meningkatkan keragaman instrumen, memperkuat likuiditas, dan meningkatkan tata kelola pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ETF Emas diharapkan dapat memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen dan pilihan investasi.
Kehadiran instrumen baru tersebut juga menjadi relevan di tengah pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang semakin pesat. Hingga 7 Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta atau meningkat 48,67% secara tahunan.
Sebanyak 78% investor tersebut berusia di bawah 40 tahun. Kondisi ini menunjukkan basis investor Indonesia semakin luas dan didominasi kelompok usia produktif.
Dari sisi pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih reksa dana hingga 7 Agustus 2026 mencapai Rp667 triliun, sedangkan Asset Under Management (AUM) berada di posisi Rp1.026 triliun.
Dengan bertambahnya instrumen investasi, OJK menilai edukasi dan pemahaman investor tetap menjadi bagian penting. Investor perlu memahami karakteristik, risiko, biaya, serta mekanisme perdagangan setiap instrumen sebelum mengambil keputusan investasi.
Peluncuran ETF Emas juga sejalan dengan agenda OJK untuk memperdalam pasar modal Indonesia. Selain memperluas sisi demand melalui peningkatan basis investor, pengembangan instrumen baru diharapkan memperkuat sisi supply sekaligus meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar.
Momentum tersebut berlangsung ketika Pasar Modal Indonesia memasuki 49 tahun sejak kembali diaktifkan. OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan terus mendorong transformasi pasar modal agar semakin mandiri, berdaulat, inovatif, dan mampu mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Dengan demikian, ETF Emas bukan sekadar menambah produk investasi di bursa, tetapi menjadi bagian dari agenda lebih besar untuk memperdalam pasar dan menyediakan pilihan investasi yang semakin beragam bagi masyarakat.











