Medan, ArmadaBerita.Com
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Arridel Mindra menyampaikan, hingga akhir Mei 2025 realisasi penerimaan pajak di wilayah Sumatera Utara (Sumut) capai Rp7,3 triliun.
“Sampai dengan 31 Mei 2025, penerimaan pajak di Sumut telah mencapai Rp7,3 triliun,” sebut Arridel melalui siaran pers terkait perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025 pada Selasa (24/6/2025).
Sedangkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,45 triliun. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp269,73 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan tarif untuk komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula, serta peningkatan utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dari 36% pada 2024 menjadi 46% pada 2025.
Meski demikian, lanjut Arridel, terdapat peningkatan volume impor sebesar 14% secara tahunan. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,01 triliun. Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit Rp816 miliar. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada April 2025 yang mencapai USD961,54 per metrik ton lebih tinggi dari 2024, serta peningkatan volume ekspor pada bulan Mei sebesar 16% dibandingkan April.
“Hingga Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp169,09 miliar. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 39% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar,” ujarnya.
Dipaparkan pula, Cukai Etil Alkohol (EA) juga tercatat turun 64%, sedangkan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 12%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Untuk, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik hingga 31 Mei 2025. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,28 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp622,94 miliar. “Kontraksi ini diharapkan melakukan akselerasi kinerja dari satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) di daerah,” terangnya.
Di sisi lain, pendapatan BLU mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai Rp658,32 miliar. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
“Hingga 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp55 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang,” tegasnya.
Secara rinci, jelas Arridel, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp24,49, dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 18,85%. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp44,65 juta. Pertumbuhan sebesar 70,83% year-on-year didorong oleh pembayaran angsuran dari debitur perorangan, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah. “Penurunan outstanding piutang negara juga menjadi faktor pendukung kinerja positif ini,” imbunya.
PNBP dari sektor lelang, ungkap Arridel, menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp30,46 miliar. “Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 64,01% dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit,” pungkasnya. (*)











