Medan, ArmadaBerita.Com
Seorang pengedar narkoba jenis sabhu berhasil dibekuk saat berusaha kabur dalam penggerebekan yang dilakukan personil Polsek Medan Barat di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis (9 Sekira pukul 11.00 wib.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 paket sabhu yang dikemas dalam bungkus plastik klip transparan. Tersangka yang diketahui bernama, Deki Zulkarnain (42) warga Jalan Ampera 3 beserta barang buktinya, diangkut ke Polsek.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, kepada wartawan, Selasa (14/1) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawaaan itu. Petugas pun melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Ketika anggota melakukan penyelidikan di TKP, terlihat tersangka yang sudah kita kantongi identitas dan ciri-cirinya terburu-buru masuk ke dalam rumahnya. Saat dikejar tersangka membuang dompet kecil berwarna hitam,” jelas Kompol Afdal.
Setelah tersangka berhasil diamankan, lanjut dikatakan mantan Kapolsek Patumbak ini, petugas menyuruh tersangka untuk membuka dompet yang dibuangnya itu dan diketahui berisi 19 paket sabhu yang siap untuk diedarkan.
“Kita juga berkomitmen untuk meminimalisir peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Medan Barat. Ini merupakan atensi dari Pak Kapoldasu dan Pak Kapolrestabes Medan untuk melakukan penindakan dan pembersihan lingkungan yang terindikasi sarang narkoba,” pungkasnya. (Nst)