Medan, ArmadaBerita.Com – Setelah diburu selama hampir satu bulan, seorang pria yang diduga menjadi pemasok utama sabu ke kawasan rawan narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi, Kota Medan, akhirnya tak lagi berkutik. Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus residivis tersebut dengan barang bukti 328 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Pelaku berinisial DPI (44), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (10/7/2026) siang. Polisi menduga tersangka tengah bersiap mengantarkan sabu ke jaringan pengedar di kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.
“Pelaku kami pantau cukup lama karena diduga menjadi pemasok narkoba ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi. Setelah seluruh pergerakannya terpetakan, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Rafli didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit III Satresnarkoba IPTU Berry Anggara, Minggu (12/7/2026).
Saat ditangkap, polisi menemukan 328 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan sepeda motor. Selain itu, petugas turut menyita uang tunai, timbangan elektrik, ratusan plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Hasil pemeriksaan mengungkap, DPI bukan pemain baru. Selain merupakan residivis kasus narkotika dan pencurian, ia juga diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok yang dikendalikan seseorang berinisial A.
Menurut Rafli, transaksi antara keduanya dilakukan dengan sistem terputus. Pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan A, melainkan hanya berkomunikasi melalui telepon seluler. Setiap akan mengambil sabu, pelaku menerima titik koordinat atau share location lokasi penyimpanan barang, kemudian mengambil paket narkotika yang telah ditinggalkan.
“Model seperti ini sengaja digunakan untuk memutus jejak jaringan. Namun, pola tersebut berhasil kami ungkap dan kini kami terus memburu pengendalinya,” ujarnya.
Polisi memastikan pengejaran terhadap A masih terus dilakukan. Keberadaan sosok yang diduga menjadi pemasok tingkat atas itu dinilai penting untuk memutus jalur distribusi sabu ke sejumlah kawasan rawan narkoba di Kota Medan.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir atau pemasok lapangan. Jaringan di atasnya akan terus kami kejar hingga tuntas. Yang bersangkutan boleh berusaha melarikan diri, tetapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satresnarkoba Polrestabes Medan,” tegas Rafli.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus mempersempit ruang gerak para pemasok yang selama ini menyuplai sabu ke sejumlah kawasan rawan di Kota Medan.











