Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintahan Kabupaten Langkat resmi memiliki nakhoda sementara. Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim tidak dapat menjalankan tugasnya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. KPK menduga perkara itu berkaitan dengan proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Langkat.
Bobby mengatakan, penyerahan SK dilakukan segera setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Langkat.
“Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” kata Bobby.
Dalam arahannya, Bobby memberi penekanan khusus kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurut dia, birokrasi tidak boleh kehilangan orientasi pelayanan publik di tengah dinamika politik dan hukum yang sedang terjadi.
“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby.
Pesan tersebut dinilai penting mengingat pemerintahan daerah tengah menghadapi masa transisi menyusul proses hukum yang menjerat kepala daerah definitif.
Sementara itu, Tiorita Surbakti menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu.
Menurut Tiorita, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan diarahkan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami,” ujar Tiorita.
Penunjukan Tiorita menjadi Plt Bupati sekaligus menandai dimulainya masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Langkat, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati Syah Afandin. KPK sebelumnya menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek bersama seorang pihak swasta setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli lalu. (*)











