NEWS  

Residivis Curanmor di Medan Ditembak Polisi, Ngaku Sudah 20 Kali Gasak Motor di Medan-Binjai

Terduga pelaku Curanmor dipapah petugas Satreskrim Polrestabes Medan usai kakinya ditembak. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aksi seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku yang mengaku telah beraksi sekitar 20 kali di wilayah Medan, Binjai, hingga Deli Serdang itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan.

Pelaku diketahui bernama Teguh Rendiansyah (23), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap saat personel Timsus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan patroli dan penyelidikan terhadap maraknya kasus curanmor di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, Teguh mengakui telah terlibat dalam sedikitnya 20 aksi pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial Jerry, yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku kami amankan saat patroli di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Saat diinterogasi, ia mengakui terlibat dalam sejumlah kasus curanmor, termasuk laporan yang ditangani Polsek Sunggal dan Polsek Medan Area,” kata Adrian, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Adrian, Teguh merupakan residivis yang kembali mengulangi aksinya dengan berpindah-pindah lokasi. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di teras rumah, rumah kos, hingga area parkir penginapan.

Salah satu aksi yang berhasil diungkap terjadi pada 22 Juni 2026 di Jalan Medan-Binjai Km 10,8, Gang Sama, Gang Sempurna Lorong Ar-Rajab, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Saat itu korban bernama Juriani memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2908 AFN di teras rumah dalam kondisi stang terkunci. Namun ketika hendak menunaikan salat Magrib, korban mendapati motornya dibawa kabur dua pelaku.

Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga, tetapi kedua pelaku berhasil meloloskan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. Jerry bertugas membobol kunci kendaraan menggunakan kunci T, sementara Teguh membawa kabur motor hasil curian.

Motor curian itu kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Roby, yang juga masih buron, seharga Rp2,5 juta. Hasil penjualan dibagi rata dan diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti serta memburu pelaku lainnya, Teguh mencoba melawan petugas dan berupaya kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kaki pelaku,” ujar Adrian.

Usai dilumpuhkan, Teguh dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengungkap, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan di berbagai wilayah, di antaranya Sunggal, Medan Denai, kawasan Universitas Sumatera Utara (USU), Setia Budi, Kelambir V, Hamparan Perak, Pancur Batu, MMTC, Binjai, hingga sejumlah lokasi lainnya.

Adapun kendaraan yang menjadi sasaran antara lain Honda Beat, Scoopy, Vario, CBR, Sonic, hingga CRF.

“Pengakuan tersangka masih terus kami dalami. Penyidik akan mencocokkannya dengan laporan polisi yang ada untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pelaku lain dan penadah yang masih buron,” tegas Adrian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu Jerry, Roby, serta sejumlah pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan curanmor yang beroperasi di Medan dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *