Medan, ArmadaBerita.Com – Di tengah deretan produk unggulan yang dipamerkan pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026, satu warisan budaya dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuri perhatian pengunjung. Bukan sekadar tikar anyaman, Amak Lampisan merupakan simbol kehormatan dalam tradisi Mandailing yang sejak dahulu hanya digunakan dalam pesta-pesta besar para raja dan kaum bangsawan.
Amak Lampisan dipamerkan di Paviliun Kabupaten Mandailing Natal sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya daerah sekaligus mendorong produk ekonomi kreatif berbasis warisan budaya kepada masyarakat yang lebih luas.
Berbeda dengan tikar pandan pada umumnya, Amak Lampisan dibuat menggunakan teknik anyaman bertingkat dengan motif khas serta filosofi yang melekat pada setiap warna dan jumlah lapisannya.
Dalam tradisi Mandailing, tikar ini menjadi alas duduk bagi raja, tokoh adat, maupun tamu kehormatan dalam berbagai upacara adat.
Ervin Ritonga dari Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal mengatakan, hingga kini Amak Lampisan masih digunakan dalam sejumlah prosesi adat, terutama pesta pernikahan dan acara adat yang melibatkan kalangan terhormat.
“Amak Lampisan masih dipakai pada pesta-pesta adat tertentu. Tingkat ketebalan, motif, hingga jumlah lapisannya menunjukkan kedudukan atau status sosial penggunanya dalam adat Mandailing,” terang Ervin kepada wartawan di Paviliun Madina, Sabtu (11/7).
Ia menjelaskan, Amak Lampisan dibuat dari anyaman daun pandan yang diproses secara tradisional. Salah satu ciri utamanya adalah jumlah lapisan yang selalu ganjil, mulai dari satu hingga tujuh lapis, sesuai ketentuan adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Selain itu, penggunaan warna kuning, merah, hijau, hitam, dan biru bukan sekadar unsur dekoratif, tetapi mengandung makna filosofis yang merepresentasikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Mandailing.
Ukuran Amak Lampisan umumnya memiliki panjang sekitar 1,5 meter hingga 2 meter dengan lebar antara 0,5 meter sampai 1 meter. Selain memberikan kenyamanan saat digunakan, ukuran tersebut juga menjadi bagian dari simbol penghormatan dalam tata cara adat.
Kerajinan Amak Lampisan hingga kini masih diproduksi oleh para perajin di sejumlah desa di Kabupaten Mandailing Natal, antara lain Malintang Julu, Malintang, Huta Baringin, dan Tangga Bosi. Keahlian menganyam diwariskan secara turun-temurun sehingga menjadikan produk ini sebagai salah satu identitas budaya Mandailing yang tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.
Secara historis, Amak Lampisan merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Mandailing yang mencerminkan stratifikasi sosial, penghormatan kepada tamu, serta nilai musyawarah dalam kehidupan adat. Warisan ini juga menjadi salah satu bentuk ekspresi seni anyaman tradisional Sumatera Utara yang memiliki nilai budaya tinggi.
Tak hanya menampilkan Amak Lampisan, Paviliun Madina juga memasarkan berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti dodol Mandailing, kipang pulut, peyek koin, serta aneka makanan khas daerah.
Menurut Ervin, antusiasme pengunjung terhadap produk pangan lokal juga cukup tinggi selama penyelenggaraan PRSU 2026.
“Dodol Mandailing menjadi produk paling laris. Stok yang kami bawa sudah habis sehingga kami kembali melakukan pemesanan dari daerah,” katanya.
Keikutsertaan Madina di PRSU 2026 diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan penjualan produk UMKM, tetapi juga memperkuat promosi warisan budaya daerah agar semakin dikenal di tingkat nasional.
Di tengah derasnya arus modernisasi, Amak Lampisan menjadi pengingat bahwa karya tradisional tidak sekadar memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan identitas, sejarah, dan kearifan lokal yang terus hidup dari generasi ke generasi. (Iy/Red)











