Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Dalam keadaan letih bekerja, Rudi (46) dan istrinya malah seperti menelan pil pahit setelah mendengar kabar jika rumah mereka di Dusun 7a, Desa Karang Anyar, Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Keduanya lantas bergegas pulang. Namun bagian kamar rumahnya sudah sempat gosong terbakar. Beruntung bangunan rumah tak rata dengan tanah, sebab api dengan cepat berhasil dipadamkan warga dibantu petugas pemadam. Pun demikian, Pasutri ini merugikan akibat kebakaran itu yang dioerkirakan senilai Rp 8 juta.
Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjutak SH, didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Randy anugrah STr. K menjelaskan, kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik.
“Ada saksi yang merupakan warga setempat bernama, Hariani Hariani melihat kepulan asap dari atap seng rumah korban,” kata AKP Doni kepada wartawan, Rabu (17/2/20211).
Tetangga korban ini lantas memangil tetangga lainnya bernama, Sanikem dan memberitahukan ke warga sekitaran rumah tersebut untuk memadamkan api dengan cara menyiram dengan alat seadanya.
Dari para tetangganya itulah korban si pemilik rumah mendapat kabar jika rumahnya terbakar. “Setengah jam kemudian api bisa diodamkan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan Rp 8 juta,” jelas AKP Doni. (CK)











