EKBIS, NEWS  

Disnaker Sumut Buka Rekrutmen Magang ke Jepang Gelombang II di Stan PRSU

Stan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran rekrutmen pemagangan ke Jepang gelombang II melalui stan yang dibuka di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026. Program tersebut menjadi salah satu layanan yang paling banyak diminati pengunjung, terutama lulusan SMA dan SMK yang ingin memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sumut, Erlina, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 16 Juli hingga 29 September 2026. Selama PRSU berlangsung, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, hingga mekanisme pelatihan sebelum diberangkatkan ke Jepang.

“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pilih jalur resmi. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas karena berisiko menjadi korban penempatan ilegal,” kata Erlina di stan Disnaker Sumut.

Program pemagangan tersebut terbuka bagi laki-laki berusia 18–26 tahun, lulusan SMA atau SMK, terutama yang memiliki keahlian atau sertifikat di bidang teknik. Calon peserta juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan minimal 158 sentimeter, berat badan minimal 50 kilogram, serta sehat jasmani dan rohani.

Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes matematika, tes kesamaptaan, tes kemampuan fisik berupa lari, push up, dan sit up, hingga wawancara. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan, kakunin test atau tes kemampuan bahasa Jepang, pelatihan tahap pertama di daerah, dan pelatihan lanjutan di Bekasi sebelum diberangkatkan ke Jepang.

Menurut Erlina, peserta akan memperoleh pembekalan bahasa Jepang, pembentukan fisik, kedisiplinan, mental kerja, serta keterampilan teknis sesuai kebutuhan industri di Negeri Sakura.

Instruktur bahasa Jepang di salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Adi, mengatakan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang masih cukup besar, terutama pada sektor manufaktur, otomotif, kelistrikan, dan teknik.

Ia menjelaskan pelatihan bahasa Jepang di LPK umumnya berlangsung sekitar enam bulan dengan biaya sekitar Rp10 juta per peserta. Adapun penghasilan peserta magang maupun pekerja di Jepang bervariasi tergantung perusahaan dan daerah penempatan, dengan kisaran belasan juta rupiah hingga sekitar Rp25 juta per bulan untuk jam kerja normal delapan jam per hari.

Selain membuka rekrutmen pemagangan ke Jepang, stan Disnaker Sumut juga menyediakan layanan konsultasi ketenagakerjaan secara gratis. Pengunjung dapat berkonsultasi mengenai hak pekerja, upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan, pesangon, jam kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Melalui layanan tersebut, Disnaker Sumut berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri sekaligus memahami hak dan kewajibannya sebagai pekerja sehingga terhindar dari praktik penempatan tenaga kerja ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *