Pekanbaru, ArmadaBerita.Com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar gudang penyimpanan narkotika di Kota Pekanbaru dan menangkap seorang kurir berinisial YY (42). Dari pengungkapan ini, polisi menyita empat kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan cartridge etomidate, serta ratusan pil Happy Five.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
“Tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Di lokasi itu, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata Putu, Jumat (24/7/2026).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah narkotika. Berdasarkan keterangan YY, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan lain yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Dari dua lokasi itu, polisi menyita empat bungkus sabu seberat bruto empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat bruto sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Hasil pemeriksaan mengungkap, YY telah lebih dari satu tahun berperan sebagai kurir. Tugasnya meliputi menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seorang bandar yang kini masih diburu aparat.
“Dari pengakuan tersangka, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor,” ujar Putu.
Polda Riau kini terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan di atas YY sekaligus memburu otak peredaran narkotika tersebut.
Selain menjerat pelaku dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna melacak dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkotika.
Saat ini, YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.











