NEWS  

Polsek Medan Barat Buat Terobosan “Sijempol” Dalam Penyerahan Zakat

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polsek Medan Barat membuat terobosan baru/ inovasi sistem jemput bola (Sijempol) dalam hal penyerahan zakat maal dan zakat fitrah kepada mustahiq (masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima zakat) yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Rabu (29/4) mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan mulai Selasa (28/4) s/d Rabu (29/4).

“Inovasi ini dilakukan guna menindaklanjuti nawacita Presiden RI yakni menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara) serta Direktif Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Aziz dimana Polri melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran dan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos,” katanya.

Untuk itu, jelas dia, setiap Polres menyiapkan bahan pokok untuk bisa membantu segera apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan bansos.

“Sesuai dengan Fatwa MUI tanggal 16 April 2020 tentang pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya, hukumnya boleh dengan Dhawabith (ketentuan),” jelas Afdhal.

Dalam pelaksanaannya, dikatakan Afdhal, Polsek Medan Barat bersama pengurus MUI Kecamatan Medan Barat melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat maal dan zakat fitrah Personel Polsek Medan Barat kepada mustahiq/masyarakat yang berhak mendapatkannya.

“Zakat yang diberikan berupa sembako dan seperangkat alat untuk sholat kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *