Labusel, ArmadaBerita – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus melakukan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pada Selasa malam hingga menjelang dinihari (31/10/2023), Polres Labusel menggelar razia rutin di perbatasan wilayah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumut untuk mengintensifkan razia guna menekan peredaran narkoba. Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan pentingnya upaya ini dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami terus menggiatkan razia di perbatasan untuk menekan peredaran narkoba sesuai perintah Bapak Kapolda,” kata Kapolres Maringan, Rabu (1/11/2023).
Dalam razia ini, Polres Labusel berkolaborasi dengan BNN dan Dinas Perhubungan setempat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan mengawasi orang serta barang yang dibawa.
Kegiatan razia dilakukan di dua titik perbatasan, yakni Jalinsum Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, dan Pos Polisi Bruhur Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba. Meskipun tidak ditemukan narkoba atau barang melanggar hukum lainnya, upaya ini memberikan dampak positif dengan memperingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas.
Kegiatan berbeda terjadi di tempat lain, di mana Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel berhasil merinci dua pria yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Keduanya adalah Subur (30) dan Dimas Aditya (23), warga Dusun Karang Sari Desa Sisumut. Barang bukti yang disita meliputi 1 paket sabu, 1 alat isap sabu (bong), dan 1 kaca pirex.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah, karena di sebuah gubuk dekat kolam pancing sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba. Gerak-gerik kedua pria ini mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan ketika keduanya keluar dari gubuk.
Saat ini, Polres Labusel tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan penjual sabu berinisial BS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tindakan tegas ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memberikan sinyal keras kepada para pelaku tindak kejahatan narkoba. (Dedy Hutajulu)











