Siantar, ArmadaBerita.Com
Aksi pencurian sebuah handphone di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 55, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar terekam CCTV dan viral.
Setelah viral, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Jahtanras Polres Siantar memburu pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Termasuk mencari tau dari informan mereka.
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya. Yakni di sebuah gubuk Jala Pendidikan, Kecamatan Siantar Utara. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023) pukul 15.30 WIB melalui telepon seluler, membenarkan penangkapan pelaku pencurian.
“Setelah kita tangkap dan selesai kita data, ternyata pelaku bernama Rikardo Simatupang (34) dia warga Jalan Bahbirong, Kelurahan Sigulang – Gulang, Kecamatan Siantar Utara,” kata Banuara.
Dari pelaku sambung Banuara, ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hp dan 1 Unit Sepeda motor mio Tanpa Plat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat.
“Barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nantinya akan kita kembangkan lagi dimana saja pelaku pernah melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.
Pada Kesempatan ini, Banuara menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat yang membantu tugas Polres Siantar dengan memvideokan kejadian tersebut, sehingga pelaku diamankan. (Hay)











