NEWS  

Pembunuh Ibu Kandung di Deli Serdang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Haris, pembunuh Ibu kandung, Suparti di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem Jalan Letjen Jamin Ginting Medan.

Pemeriksaan kejiwaan pria berusia 43 tahun itu dilakukan lantaran ia disebut-sebut mengidap ganguan jiwa.

Kanit Reskrim, Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono STrk membenarkan bahwa anak bunuh Ibu kandung dibawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

“Benar, yang bersangkutan lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang. Kemudian, dirujuk ke RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan jiwanya,” ujar Dimas Adit Sutono kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) malam.

Dimas menerangkan, pelaku menjalani pemeriksaan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem selama tiga pekan.

“Dia (Haris) diinapkan selama tiga minggu di sana (RSJ). Setelah itu, nanti kita bertanya kepada dokter yang menangani bagaimana hasilnya. Apa dinyatakan ada gangguan jiwa atau tidak,” terangnya.

Saat disinggung bila dari pemeriksaan pelaku dinyatakan ada ganguan jiwa, Dimas mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus pembunuhan yang dilakukannya dihentikan.

“Jika benar pelaku ada gangguan jiwa dan menerima ‘kartu merah’ kasus pembunuhan tersebut dihentikan. Tapi sebaliknya, bila kejiwaan dapat disembuhkan tentu kasus tetap dilanjutkan,” sebut Dimas.

Selain itu, kata Dimas saat berada di dalam sel tahanan Polsek Tanjung Morawa pelaku terlihat berdiam diri. Begitupun ketika diamankan dari lokasi kejadian pasca pembubuhan, kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa yang bersangkutan berdiam diri.

“Begitu juga saat dimintai keterangan tak banyak berkata-kata. Namun, berselang hari, pelaku akhirnya buka suara dengan menyatakan jika ia menyesal telah membunuh Ibu kandungnya,” pungkas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017.

Seperti diketahui, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Selasa 16 Juni 2020.

Pelaku bernama Haris, sedangkan korban bernama Suparti (73). Pria berusia 43 tahun itu membunuh orangtua yang melahirkannya di rumah sendiri Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjungmorawa dengan motif sakit hati karena dimarahi ibunya.

Menurut warga disana, pelaku diduga mengidap gangguan mental yang dideritanya. Gangguan jiwa yang diderita pelaku tersebut dikuatkan karena yang bersangkutan pernah di rujuk dari Puskesmas Tanjung Morawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *