Medan, ArmadaBerita.Com
Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya membekuk 2 dari 6 orang komplotan pelaku begal motor sepasang kekasih yang terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Bayan Darat II, Kecamatan Medan Timur pada Senin (16/9/2024) lalu, sekira pukul 00.55 WIB.
“Kedua pelakunya berhasil kita amankan adalah APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laud Dendang, Percut Sei Tuan dan JK (19) warga Jalan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Media, Kompol Jama Kita Purba saat mengelar konferensi pers pengungkapan kasus begal sepeda motor yang viral tersebut di ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (23/9/2024).
Diketahui, aksi pembegalan sepeda motor ini viral di berbagai media sosial lewat video rekaman CCTV. Dimana korban, Julwardi (24) warga Jalan Mangaan VII Kecamatan Medan Deli yang berboncengan sepeda motor Honda Beat BK 5047 ALX. Malam itu, ia berboncengan dengan pacarnya, Ani Wulan (21) dan hendak mengantarkan sang pacar ke tempat kost di Jalan Purwo.
Namun tiba-tiba, sepeda motor korban dipepet oleh 3 orang berboncengan sepeda motor hingga sepasang kekasih itu terjungkal jatuh ke pinggir jalan. Disitu, para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis kelewang. Sejurua kemudian, 2 sepeda motor berbonceng 3 orang dan satu sepeda motor berbonceng dua orang juga ikut menghampiri. Hal itu semakin membuat kedua korban tak berkutik dan merelakan sepeda motornya dibawa kabur kawanan begal.
Viralnya kasus itu membuat polisi bergerak cepat. Butuh waktu sepekan polisi berhasil mengendus pelakunya. Senin (23/9/2024) sekira pukul 05.00 WIB, Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi keberadaan pelaku JK dan menangkapnya di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Bayan Darat II.
“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku JK, kita berhasil menangkap APU alias Black Martil. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang,” ungkap Kompol Jama Kita Purba didampingi Kanit Pidum, Iptu Rudianto Manurung dan Kasi Humas, Iptu Nizar Nst.
Dari penangkapan terhadap Black Martil, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kakinya karena dianggap melawan.
“Saat di lokasi, pelaku Black Martil membawa sepeda motor Honda Beat dengan membonceng rekannya US dan WY yang masih diburon. Sedangkan JK berperan membawa parang dan mengancam korban serta membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Kompol Jama Kita Purba.
Sementara pelaku lainnya, AG (17) dan FK (22) warga Jalan PWI Kecamatan Percut Sei Tuan, HS (19) warga Simpang Beo, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan RD (17) warga Jalan Veteran Kecamatan Percut Sei Tuan, juga masih diburon dan belum tertangkap.
“Kita menghimbau kepada pelakunya untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, jangan salahkan kami kalau kami akan memberikan tindakan terarah dan terukur (menembak),” tegasnya.
Di tempat yang sama, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor milik korban seharga Rp 5,5 juta.
APU alias Black Martil mendapat bagian terbesar, yakni Rp 2,5 juta. Ia pun mengaku, uang tersebut telah dihabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Habis untuk kebutuhan. Saya sudah punya anak dan isteri saya sedang hamil besar,” ucapnya.
Sementara JK mendapat bagian Rp 200 ribu. Sementara pelaku lain mendapatkan hasil bervariatif.
“Pembagian variatif, ada yang 200 ribu, ada yang 100 ribu,” timpal Jama K Purba. (Asn)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.