Medan, ArmadaBerita.Com
Setelah sempat viral diberbagai media sosial soal keluhan salah seorang konsumen pengendara mobil yang membeli Dexlite di SPBU P Udan, Jalan Jamin Ginting, Pertampilen, Pancur Batu, akhirnya ditempuh korbannya ke jalur hukum.
Yosua Barus (22) yang jadi korbannya resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dengan Tanda bukti lapor nomor: STTLP/1279/V/2020/SPKT Restabes Medan.
Kepada wartawan, korban yang masih berstatus mahasiswa Methodis yang tinggal di Jalan Kenari 23, Kecamatan Percut Sei Tuan ini mengaku terpaksa melaporkan pemilik SPBU P Udan, Jalan Jamin Ginting itu karena kecewa dengan pemilik.
“Katanya mereka mau tanggungjawab dan Bopak balik ketemu tapi gak ada penyelesaiannya,” kata Yosua Barus kepada wartawan di Medan, Senin (1/6/2020) sore.
Pasalnya, lanjut dia, akibat kejadian itu, mobil Toyota Pajero warna Hitam BK 70 SUA miliknya sempat harus dibawa diperbaiki ke bengkel Toyota.
“Kami juga harus bolak-balik agar jadi pelajaran dari pemilik SPBU ini. Makanya kami sudah melaporkannya,” akunya.
Akan tetapi, jelasnya, lebih dari 10 hari sejak kejadian tepatnya pada Rabu (22/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB, pembelian minyak Dexlite di SPBU tersebut dan laporan korban ke Polrestabes Medan, hingga kini belum ada titik terangnya. Korban berharap agar Kapolrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal sudah viral krjadian di lokasi SPBU itu di beberapa media sosial. Bahkan polisi belum ada memanggil dan memeriksa saksi. Sepertinya begitu juga bagi si pemilik SPBU kayaknya belum ada dipanggil untuk diperiksa, apalagi jadi status tersangka. Kami berharap agar Kapolrestabes segera memperoses laporan kami,” harapnya.
Dikisahkan korban, sebelumnya ia dan rombongan keluarganya sedang berpergian menuju Aceh karena ada kemalangan keluarga. Mereka menaiki beberapa mobil. Nah, salah satunya mobil dikendarai Yosua Barus Toyota Pajero warna Hitam BK 70 SUA singgah di SPBU P Udan, Jalan Jamin Ginting untuk mengisi minta Dexlite.
“Setelah kami isi, dan dibawa beberapa menit perjalanan, mobil saya bermasalah. Ada peringatan di mobils aya kalauinyaknya bercampur air, jadi kami paksakan mobil balik lagi ke SPBU itu,” jelasnya.
Karena measa ditipu dan mobilnya sempat rusak, disana Yosua Barus dan keluarganya bilang sama pegawai SPBU nya dan menyuruhnya untuk meletakan minyak Dexlite dari galon SPBU tersebut.
“Jadi pas dimasukkan minyaknya dari selang di galon itu, ternyata minyaknya bercampur air, pantaslah filter injeksi mobil kami rusak dan mesinnya bermasalah,” ungkapnya.
Sehingga, korban dan keluarganya terpaksa harus membawa mobil miliknya ke bengkel di Toyota untuk diperbaiki.
“Kerugian dilaporan yang kami buat di Polrestabes Medan sebesar Rp 60 juta. Pemilik SPBU itu berharga Ginting. Pemiliknya seperti membola-bola kami untuk permasalahan ini, sehingga kami merasa kesal. Dan juga kami gak mau ada korban lainnya, makanya kami berharap pemiliknya segera diproses,” pungkasnya.
Terkait belum ada na ya pemanggilan saksi dari korban dan belum ada pemanggilan saksibterlapor apalgi penetapan tersangka oleh polisi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengaku masih melakukan pengecekan terkait berkas laporan tersebut.
“Masih dicek progressnya,” sebut Kasat Reskrim singkat.
Terkait masalah itu, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah menurunkan tim untuk memeriksa laporan warga yang viral melalui media sosial, bahwa SPBU 14.203.170 di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu telah menjual BBM bercampur air.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo melalui rilise yang disampaikannya bahwa, dari hasil pengecekan internal, SPBU 14.203.170 di Jalan Jamin Ginting – Pancurbatu ternyata sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019.
Alasannya dikarenakan SPBU tersebut belum mendapatkan izin penggunaan lahan. Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina,” bebernya
Dijelaskannya bahwa, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU tersebut diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tangki SPBU.
“Karena lama tidak digunakan, terjadi pengembunan uap air sehingga mengkontaminasi stok BBM dalam tangki,” jelasnya.
Saat ini, ungkap M Roby Hervindo Pertamina sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut untuk mencegah digunakan kembali tanpa sepengetahuan.
“Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator,” pungkasnya. (Nst)











