Medan, ArmadaBerita.Com
Andi Rosa Nasution (30) diamankan polisi dari rumah yang ditempatinya di Jalan Walet IX, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (16/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan, Bob Albert Manurung, warga Jalan Bromo, Gang Panjang, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (12/1) lalu. Korban jadi korban tabrakan oleh pelaku di kawasan hukum Polsek Medan Area.
“Saat itu, tersangka menabrak korban kemudian korban dibawa berobat dan selanjutnya dibawa ke rumah kontrakan tersangka di Jalan Nuri 18, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai,” ujar, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Harto Panjaitan.
Namun sesampainya di rumah, sambung Panjaitan, pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu meminjam sepeda motor korban. Alasannya untuk membeli obat.
“Nyatanya, sepeda motor korban dilarikan dan sampai saat ini masih kita kembangkan guna mencari barang bukti kendaraan tersebut,” sebut, Panjaitan, dan memperlihatkan laporan korban yang tertuang dengan nomor LP / 25 / K / I / 2020 / SPKT Medan Area, Tanggal 12 Januari 2020.
Hingga akhirnya pelarian pelaku selama 3 hari itu kandas. Diam-diam ia pulang ke tempat tinggalnya yang baru dan berhasil diintai polisi.
“Kita mendapat Informasi dari Informan yang terpercaya bahwa tersangka berada di TKP. Tepatnya di dalam sebuah rumah, kita amankan teranagka dan membawanya ke komando,” pungkasnya. (Nst)