HUKUM  

Helen’s Night Mart Medan Disegel, Polisi Telusuri Jaringan Vape Narkoba di Tempat Hiburan

Petugas gabungan saat pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau dikenal sebagai Pod atau Vape getar.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aparat gabungan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, setelah pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau dikenal sebagai Pod atau Vape getar. Penyegelan dilakukan usai operasi gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, TNI, dan Bea Cukai pada Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran vape berisi narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial FA (24) yang kedapatan membawa tiga cartridge vape bermerk EL CHAPO yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.

Dari pemeriksaan awal, FA mengaku barang tersebut adalah miliknya dan akan dipasarkan dengan harga sekitar Rp2,15 juta per bungkus. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa vape narkoba itu didapat dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu penyidik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pemasok narkotika yang diduga memasok barang ke tempat hiburan malam di Kota Medan.

Petugas juga memeriksa sekitar 250 pengunjung Helen’s Night Mart.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja,” ujar Rafli.

Selain mengamankan terduga pengedar, petugas juga memeriksa sekitar 250 pengunjung Helen’s Night Mart. Dari hasil tes urine, tiga pengunjung yang terdiri atas dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat memasang garis polisi dan menyegel seluruh area Helen’s Night Mart. Langkah tersebut dilakukan guna mengamankan lokasi sekaligus mendukung pengembangan penyidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang berlangsung di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan pengungkapan ini belum berakhir. Penyidik masih memburu pemasok utama serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran vape narkoba yang menyasar kawasan hiburan malam di Kota Medan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *