MEDAN, ARMADABERITA– Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan, mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan tidak khawatir memberikan data kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, pendataan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
Hal itu disampaikan Sofyan Tan usai mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di Medan Sunggal, Selasa (4/8/2026). Pendataan yang dilakukan petugas BPS berlangsung sekitar 45 menit.
“Pengusaha tidak perlu khawatir. Ini bukan untuk pajak,” ujar Sofyan Tan.
Ia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan petugas meliputi kondisi ekonomi keluarga dan aktivitas usaha, seperti jumlah anggota keluarga, jenis usaha yang dijalankan, hingga informasi umum mengenai penghasilan, pengeluaran rumah tangga, dan kepemilikan aset.
Menurut Sofyan, pendataan juga bertujuan memperbarui data kependudukan sehingga sesuai dengan kondisi terkini, termasuk memastikan keberadaan anggota keluarga yang mungkin sudah tidak lagi tinggal dalam satu rumah.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, M. Habibullah, menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.
“Semua data akan diagregasi. Tidak ada data pribadi yang dipublikasikan,” katanya.
Habibullah menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pemetaan arah pembangunan ekonomi ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Sumatera Utara Asim Saputra, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Utara Dadan Supriadi, serta Pejabat Fungsional Statistik Utama BPS Provinsi Sumatera Utara Misfaruddin.











