DPRD Medan Siapkan Program Kerja 2027, Digitalisasi dan AI Jadi Arah Baru Tata Kelola Pemerintahan

Rapat kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort Sibolangit. (Ist)
Share

Sibolangit, ArmadaBerita.Com – Transformasi digital menjadi salah satu agenda utama yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026. Melalui forum yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, jajaran legislatif bersama Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmen mempercepat pembangunan daerah dengan memperkuat inovasi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan integrasi satu data daerah, tidak lagi sekadar menjadi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Menurut Rico, percepatan transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan reformasi birokrasi agar mampu menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal berbagai program strategis, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, hingga perlindungan perempuan dan anak.

“Digitalisasi harus menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa lembaga legislatif juga harus bertransformasi dengan meninggalkan pola kerja konvensional menuju sistem yang lebih adaptif dan berbasis digital.

Ia mengatakan penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar lebih efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang didorong ialah memperluas akses pengaduan masyarakat secara real time dan menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi serta investasi berbasis data.

Menurutnya, transformasi tersebut penting agar DPRD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih akuntabel sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rapat kerja yang berlangsung pada 2–4 Agustus 2026 itu diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri untuk memberikan masukan terkait penguatan kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta penyusunan program kerja legislatif.

Selain menyusun Program Kerja DPRD Tahun 2027, rapat kerja juga menjadi forum evaluasi untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan Kota Medan yang lebih maju, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *