NEWS  

Kena Kibus, Pemuda Bawa Sabu Diringkus Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan AG (18) warga Dusun V Seirotan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang terkait penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Selasa (21/04/2020).

Kejadian bermula Selasa (21/04/20) sekira pukul 22.00 wib tim tekab Polsek Batang Kuis mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria bawa narkotika jenis sabu yang akan melintas di Simpang Muntik Dusun VI Desa Sena Kecamatan Batang kuis, Deli Serdang.

Mendapati informasi tersebut, tim Tekab Polsek Batang Kuis kemudian segera melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi. Dan benar, personil melihat ada orang melintas seperti ciri-ciri yang diperoleh, kemudian memberhentikannya. Tim tekab berhasil menemukan dari AG satu paket kecil sabu dengan berat 0,12 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna diperiksa lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu mengatakan tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya dan dikenakan pasal 114 subs 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. “Selanjutnya akan kita kirimkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

AKP Simon juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba untuk memberitahukannya kepada polisi. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *