NEWS  

Digerebek Saat Simpan Sabu di Samping Rumah, Pengedar di Hamparan Perak Dibekuk Polisi

Tersangka I alias Datok (33) ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di Dusun II, Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. (Ist)
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah pesisir Sumatera Utara. Seorang pria berinisial I alias Datok (33) ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di Dusun II, Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, pipet ujung runcing, kotak rokok merek Helium, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

“Personel melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” kata Riza, Kamis (28/5/2026).

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di samping rumah tersangka. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan.

“Barang bukti ditemukan di area samping rumah tersangka. Yang bersangkutan mengakui sabu tersebut miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan, termasuk mengandalkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman,” tutup Riza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *