ArmadaBerita.Com – Kanit Reskrim Polsek Patumbang Iptu Philip Purba mengatakan, dua orang tersangka atas kasus ini telah diamankan. Kedua tersangka yakni Marko Harianja (30) alias Ego, seorang tukang beca, warga Jalan Garu III Gang Melati Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas dan rekannya Eko Syaputra (26) alias Jawa, seorang residivis, sehari-hari bekerja sebagai kondektur, tinggal di Jl bajak II No. 19 Kebun Kopi, Patumbak.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Android OPPO A7 hitam, obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan.
Iptu Philip mengatakan, hari itu, Josua baru tiba di halte bis flyover Amplas Medan. Ia berencana pulang ke kampung halamannya ke Rantau Parapat. Korban menunggu bis keberangkatan di halte bus Amplas. Kemudian datang dua orang pelaku yakni Ego dan Jawa menghampiri korban, menawarkan jasa.
Karena tawarannya tidak dituruti korban, pelaku yakni Ego mengeluarkan sebilah pisau mengancam korban di perut sedangkan rekannya, Jawa mencekik lalu memukul korban dua kali pada bagian wajah.
Kemudian, sambung Philip, Ego merampas ponsel dan dompet korban yang berisi surat penting dan uang Rp.250.000. Atas kejadian itu, hari itu juga korban membuat laporan aduan ke Polsek Patumbak.
Philip meneranhkan, timnya menindaklanjuti laporan korban. Kedua pelaku dilacak. Ketika keberadaan pelaku inisial Jawa diketahui sedang berada di Jl. Sm. Raja Km 8 di depan loket bis Sandra prima, personel polisi langsung membekuknya. Selanjutnya, kasus dikembangkan dan keberadaan Ego pun terlacak di Jl. SM raja km7 dekat PT. Cosmos.
Ego menyadari polisi sedang membuntutinya. Sehingga ia berusaha melarikan diri serta melawan polisi. Meski telah diberi peringatan tiga kali, ia tetap melawan sehingga kakinya ditembak. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis. “Untuk proses penyidikan selanjutnya tersangka dibawa kepolsek Patumbak,” pungkas Philip. (Nst)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.