NEWS  

Gerebek Dini Hari di Medan Deli, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria terkait peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Jalan Manggaan IV, Lingkungan XIV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DPH (32) yang diduga sebagai pengedar dan MJ (44) sebagai pengguna narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, 10 plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, satu timbangan elektrik, satu kotak ponsel, satu bong, pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp200 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, A.R. Riza, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan para pelaku,” ujar AKP Riza.

Menurutnya, saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti di dalam kamar tersangka. Dari hasil interogasi awal, DPH mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *