DPRD Medan Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Jadi Rp7,73 Triliun

Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com — DPRD Kota Medan mulai memasuki tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (7/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan didampingi para wakil ketua.

Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam penjelasannya, Rico Waas menyampaikan pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun lebih, meningkat 5,05 persen dari sebelumnya Rp6,79 triliun lebih.

Sementara belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar, dari Rp6,90 triliun lebih menjadi Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen.

“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” kata Rico Waas dalam paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Selain pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Rico mengatakan perubahan tersebut merupakan konsekuensi perubahan asumsi makro ekonomi sekaligus perluasan target sasaran pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Ia menegaskan struktur Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD Medan serta diselaraskan dengan RKPD Perubahan.

Tahapan pembahasan ini menjadi penting bagi DPRD Medan untuk memastikan peningkatan anggaran benar-benar diarahkan kepada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Medan bersama Pemko Medan telah menyepakati arah KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah prioritas pembangunan, sehingga pembahasan Ranperda kini menjadi tahap lanjutan untuk menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam anggaran.

Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera melakukan pembahasan sehingga persetujuan bersama dapat dilakukan tepat waktu.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkas Rico. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *