Medan, ArmadaBerita.Com — DPRD Kota Medan menempatkan pembahasan Perubahan APBD 2026 sebagai momentum penting untuk memastikan peningkatan anggaran daerah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta jajaran Pemko Medan.
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih, naik 12,03 persen dari Rp6,90 triliun lebih.
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp6,79 triliun lebih menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05 persen.
Rico mengatakan peningkatan kapasitas fiskal diperlukan agar pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” kata Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Menurut Rico, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka, tetapi harus mengikuti arah kebijakan KUA-PPAS serta RKPD Perubahan yang telah disusun dan disepakati.
DPRD Medan selanjutnya akan menjalankan fungsi pembahasan melalui Badan Anggaran bersama TAPD untuk melihat kesesuaian program, kebutuhan anggaran dan sasaran pembangunan.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari kesepakatan DPRD Medan dan Pemko Medan terhadap arah KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah memuat sejumlah prioritas pembangunan kota.
Rico juga menegaskan perubahan APBD harus tetap mengacu pada RPJMD Kota Medan 2025–2029 dengan semangat mewujudkan Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Rico berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati DPRD bersama Pemko Medan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (Asn)











