MANDAILING NATAL, ARMADABERITA — Puluhan warga Desa Kun-kun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendatangi Kantor Inspektorat Madina, Senin (7/9/2026). Mereka mendesak Inspektorat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa di desa tersebut.
Warga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Kun-kun atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mereka klaim terjadi sejak 2019 hingga 2025.
“Kedatangan kami ini adalah upaya agar laporan kami terdahulu diproses. Kami menduga sejak 2019 sampai 2025 banyak anggaran dana desa yang disalahgunakan oleh kepala desa,” kata Frengky, warga Desa Kun-kun.
Frengky mengatakan, masyarakat sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada Inspektorat Madina. Pada 6 Juli 2026, mereka kembali melayangkan surat susulan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sekaligus meminta hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Madina.
Menurut dia, masyarakat juga menerima sejumlah panggilan dari Inspektorat dalam beberapa hari terakhir. Warga menilai mekanisme tersebut belum memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan mereka.
“Kalau memang Inspektorat Madina mau menyelesaikannya, seharusnya mereka turun ke desa kami kembali supaya jelas apa tindakan mereka terkait dugaan penyalahgunaan yang kami laporkan, bukan memanggil kami satu per satu,” ujarnya.
Warga juga meminta Inspektorat segera menyampaikan hasil pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan. Mereka bahkan menyatakan akan kembali mendatangi kantor Inspektorat dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu satu bulan tidak ada tindak lanjut yang dianggap memadai.
“Intinya dalam satu bulan ini, apabila Inspektorat tidak menindaklanjuti laporan kami dengan sungguh-sungguh, mungkin kami turun ke Inspektorat untuk melakukan unjuk rasa. Mungkin lebih banyak daripada yang datang hari ini,” kata Frengky.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Kun-kun secara cepat dan tegas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal maupun Kepala Desa Kun-kun mengenai tudingan dan tuntutan warga tersebut.











