Medan, ArmadaBerita.Com — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan tidak berhenti pada pembenahan aturan. DPRD menilai pengelolaan anggaran, validitas data dan efektivitas program harus menjadi perhatian utama agar kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen SKM.
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung. Ia mengatakan anggaran penanggulangan kemiskinan harus mendapatkan pengawasan serius karena bersumber dari uang rakyat.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dipastikan digunakan berdasarkan data yang akurat dan diarahkan kepada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Anggaran penanggulangan kemiskinan bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipastikan tepat data, tepat sasaran, tepat program, dan tepat anggaran,” kata Dame.
Gerindra menilai persoalan data menjadi salah satu kunci dalam menentukan keberhasilan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Data yang tidak akurat berpotensi membuat bantuan tidak sampai kepada kelompok yang seharusnya menerima.
Selain itu, tumpang tindih program juga perlu dihindari. Menurut Gerindra, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) harus diperkuat agar berbagai program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dame juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan. Perda yang baru nantinya diharapkan bukan hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga efektif ketika diterapkan di lapangan.
“Perubahan Perda ini harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Jangan sampai aturan terlihat baik di atas kertas, tetapi pelaksanaannya tidak menjawab persoalan kemiskinan di lapangan,” ujarnya.
Gerindra juga meminta aspek transparansi diperkuat. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan masyarakat dapat melihat hasil dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang menggunakan anggaran publik.
Bagi Fraksi Gerindra, keberhasilan kebijakan tidak semata-mata diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar program tersebut mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai angka kemiskinan hanya turun di atas kertas, sementara masyarakat masih merasakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Dame.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 sepanjang diarahkan pada perbaikan basis data kemiskinan, penghapusan tumpang tindih program, penguatan koordinasi antar-OPD, serta peningkatan ketepatan sasaran.
Gerindra berharap pembahasan Ranperda tersebut menjadi ruang bagi DPRD Kota Medan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, perubahan Perda tidak sekadar menghasilkan regulasi baru, tetapi menjadi instrumen kebijakan yang mampu mendorong penanggulangan kemiskinan secara lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi warga Kota Medan. (Asn)











