NEWS  

Enam Remaja Jadi Komplotan Curanmor di Medan Diringkus

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memaparkan kasus curanmor yang dilakukan komplotan 6 orang remaja.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polsek Deli Tua meringkus enam pria remaja yang menjadi komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Para remaja yang beraksi dibekali senjata tajam ini kerap beraksi di Kota Medan dan Deli Serdang. Keenamnya diringkas dari berbagai tempat di Kota Medan.

Keenam komplotan curanmor yang ditangkap itu yakni berinisial BP (19) warga Starban Medan, P (17) warga Jalan Karya Utama, RFR (17) warga Jalan Starban, Gang Rukun Medan, RS (18) warga Jalan Starban, Gang Famili, GAP (19) warga Jalan Starban, Gang Bilal dan MAA (19) warga Jalan Starban, Gang Famili Medan.

“Dari komplotan curanmor itu petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor Beat tanpa plat, sepeda motor Beat BK 5180 AKP, Beat BK 5133 AKP, dua Celurit, satu jaket switer biru, uang hasil penjualan Rp 1 juta dan satu buah ponsel warna hitam milik korban M Amin (49) warga Jalan Starban, Gang Famili Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/1/2024).

Aksi Curanmor yang dilakoni komplotan pelaku ini sudah beruang kali. Hal itu dibuktikan dari laporan para korbannya yakni, M Amin, Poltak Siahaan (55) warga Jalan Pintu Air, Gang Hiras Kecamatan Medan Johor, Dedi Ristondi Sinaga (65) warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Tengku Hasyim (65) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan M Raski Siswoyo (19) warga Jalan Antariksa, Gang Masjid Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun yang didampingi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menjelaskan kronologis pengungkapan kasus itu.

Berawal dari penyelidikan kejadia pada kejadian hari Minggu (24/12/2023) lalu sekitar pukul 05.05 WIB. Dimana korban Tengku Hasyim sedang mengendarai sepeda motor dengan dibonceng oleh saudaranya bernama Eko Aditya. Ketika melintas di Jalan Suka Cerdas Kecamatan Medan Johor, tiba-tiba datang pelaku yabg menggunakan sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban. Sehingga korban bersama saudaranya terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor kesayangannya Beat BK 6577 ALG warna biru. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2023 juga para komplotan curanmor itu melakukan aksi pencurian di Jalan Brigjen Katamso dan pada hari Kamis (7/12/2023) juga pelaku curanmor melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Alfalah, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Selanjutnya pada tanggal 23 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, para komplotan curanmor itu melakukan aksi lagi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dalam sejumlahbaksi itu, polisi yang telah melakukan pencarian selama ini akhirnya berhasil melakukan penangkapan kepada para pelaku yang sudah masuk target operasi (TO) polisi.

Dimana pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengetahui dua orang dari enam orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor adalah AN, P, R, F dan R yang saat itu sedang berada di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

“Di situ kia berhasil melakukan penangkapan terhadap dua oramg pelaku. Sedangkan empat pelaku lainnya yaitu, AN, MR, MA, DK dan IS dan belum tertangkap. Untuk kedua pelaku ini mengakui perbuatannya,” jelas Kapolrestabes Medan.

Dari pelaku itu petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Beat warna hitam digunakan pelaku melakukan aksinya.

Kemudian dilakukan pengembangan kepada kedua pelaku yang juga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) pada empat lokasi di wilayah hukum Polsek Deli Tua bersama pelaku BP, RS, GA alias UTI pada hari Selasa (2/1/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Padang Bulan.

“Dari situ dilakukan penangkapan terhadap Bimo berikut barang bukti sepeda motor Beat warna hitam,” jelasnya.

Kemudian petuga kembali melakukan pencarian terhadap pelaku lain dan pada hari Rabu (3/1/2024) pukul 19.00 WIB di Hotel Elvicona di Jalan Bunga Pancur Siwa, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dilakukan penangkapan terhadap GAP, RS, A dan AG.

“Dari penangkapan ini kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Beat BK 5182 AKE warna biru tanpa plat belakang, satu unit clurit panjang gagang coklat, satu unit celurit warna emas, satu jaket switer warna biru, uang Rp 1 juta dan satu ponsel. Kita masih mencari seorang pelaku lagi yang masih DPO,” ungkapnya.

Kombes Teddy Marbun juga menghimbau kepada warga Medan untuk selalu menjaga sepeda motornya menambah kunci kontak dan gembok. Sehingga para pelaku curanmor butuh waktu untuk maling sepeda motor milik warga.

“Saya harapkan warga juga menambah kunci kontak dan gembok untuk memberikan efek jera kepada pelaku curanmor di Kota Medan. Kita juga tidak segan menindak tegas para pelaku curanmor meneror warga Medan, ” jelas Kombes Teddy Marbun. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *