ArmadaBerita.Com, BERINGIN – Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan seorang wanita, S alias K (46), warga Dusun X Kota Pare Desa Pematang Kelip Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan, Rabu (18/3/20) malam.
S alias K diamankan berdasarkan laporan dari korbannya, Haramita (48), warga Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/20) siang. Korban mengaku pipi kirinya ditampar pelaku sebanyak 4 kali hingga memar. Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak-injak korban yang terjatuh, sehingga korban mengalami nyeri punggung dan luka lecet pada jempol kaki sebelah kanannya. Belum diketahui pasti apa penyebab keributan keduanya.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu SH, Tim Tekab lantas mengamankan S alias K di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Beringin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing SH, mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang. (CK)











