NEWS  

Dikepung Polisi Lagi Tunggu Pembeli, Penjual Ganja Ketengan Diringkus

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang tersangka penjual narkoba jenis ganja ukuran kecil (ketengan) diringkus polisi dari penggerebekan di kawasan Jalan Deli Tua, Gang Kasih, Kelurahan Kede duren, Kecamatan Deli Tua, Kamis (31/1/2020) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersangka yang diketahui bernama, Budi Kurniawan (36) warga Jalan Deli Tua, Gang Kasih tersebut dilakukan petugas Reskrim Polsek Medan Area dalam upaya pengepungan.

Tersangka dikepung tim Reskrim Polsek Medan Area setelah mengetahui adanya pengedar narkoba jenis ganja di kawasan itu.

“Informasi itu kita tindaklanjuti, dan ternyata benar, hasil penyelidikan di lokasi anggota mendapatkan seorang pria dengan ciri tersangka (Budi),” kata Kapolsek Media Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020) sore.

Selanjutnya, petugas mengawasi tersangka yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah dan menunggu pembeli. Dengan beberapa personil lainnya, polisi mengepung tersangka.

“Tersangka berhasil kita tangkap dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 26 bungkus kecil daun ganja kering, dan beserta pembalutnya (tiktak),” jelas, Faidir.

Dihadapan petugas tersangka mengaku sudah sempat menjual beberapa Am (paket ganja) kepada pembeli. Dari setiap paket kecil/Am yang dijualnya, tersangka mengaku mendapat upah Rp 2000.

“Saat diringkus, tersangka sudah menjual sebanyak 20 Am. Ganja itu diperolehnya dari seorang temannya yang kini masih diburon,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa 26 bungkus kecil daun ganja kering, uang Rp 200.000 hasil penjualan ganja, serta kertas tiktak 1 bungkus, dibawa ke Polsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *