NEWS  

Didatangi Polisi, Dua Pemuda Kedapatan Sembunyikan Sabhu di Kusen Rumah

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Mhd. Idham Sagala (35) Mhd. Bimantara (21) tak mampu berdalih ketika polisi yang mendatanginya melihat keduanya menyimpan sesuatu di atas kayu Kusen rumah tempat keduanya berdiri di Jalan Bromo, Gang Tengah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/1/2020) sekira puku 13.30 WIB.

Ketika diperiksa, ternyata barang yang diselipkannya berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan paket Sabhu yang dibeli seharga Rp 50 ribu, 1 buah pipet plastik, dan unit mancis berwarna ungu.

Rencana kedua warga Jalan Bromo, Gang Jermal I, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai itu untuk menikmati sabu pun kandas, karena harus diboyong ke Polsekedan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago bersama Kanit Reskrimnya Iptu ALP Tambunan menjelaskan, diamankannya kedua tersangka berawal dari kecurigaan polisi yang ketika itu sedang melaksanakan patroli Hunting ke lokasi.

Ketika memasuki sebuah gang di lokasi, petugas curiga melihat gelagad kedua tersangka.

“Ketika dihampiri, tersangka Mhd. Bimantara terlihat menyembunyikan sesuatu di atas sela-sela Kusen dari rumah tempat mereka berdiri. Dan setelah kita cek ternyata narkoba jenis sabhu beserta alat hisap,” terang Iptu ALP Tambunan yang ikut ke lokasi.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang buktinya di boyong ke Mapolsek Medan Area. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *