Percut, ArmadaBerita.Com
Personil Gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan, Koramil, Trantib, dan Dishub Deli Serdang melaksanakan patroli guna antisipasi genk motor dan razia kos-kosan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (18/7/2023).
Pelaksanaan razia dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan dan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora. Sebelum pelaksanaan patroli Kapolsek memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada personil agar dalam pelaksanaan patroli untuk selalu waspada dan jaga keselamatan diri dan bertindak secara humanis.
Selesai apel personil meluncur ke kos-kosan seputaran RS Haji Medan dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kemudian dalam pelaksanaan patroli di Jalan Meterologi, personil menghentikan 3 unit sepeda motor yang mencurigakan. setelah ditanya ketiga pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan. Selanjutnya ke 3 sepeda motor yakni Kawasaki Ninja BK 4266 VAE (tanpa dokumen), 1 unit Yamaha Mio Soul BK 4310 XI (tanpa dokumen), 1 Unit Yamaha Mio Soul Tanpa Plat di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian personel gabungan kembali menelusuri jalan untuk berpatroli dan menuju kos-kosan di tanah garapan Desa Laud Dendang.
Di kosan Wulan, personel mengamankan pasangan yang berada di kamar bukan suami isteri. Selanjutnya pasangan tersebut diboyong.
Kompol M. Agustiawan mengatakan patroli dan razia gabungan ini rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Pelaksanaan ini guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat serta mengantisipasi kos-kosan yang dihuni oleh remaja yang diduga tempat berkumpul geng motor,” katanya. (ASN)











