Medan  

Pemko Medan Tambah 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur

Share

MEDAN, ARMADABERITA — Pemerintah Kota Medan menambah kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur tahap II sebanyak 10 ribu orang. Tambahan penerima tersebut diprioritaskan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Penambahan kuota itu menggunakan anggaran P-APBD Kota Medan sebesar Rp24 miliar. Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan kebijakan tersebut diambil karena manfaat PKH Medan Makmur dirasakan masyarakat. Dia meminta penyaluran bantuan dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

“Yang terpenting saat ini adalah seninya dalam berkomunikasi kepada masyarakat. Sangat dibutuhkan keikhlasan para Camat dan Lurah untuk merangkul warga, mendengarkan kendala di lapangan, sehingga pendataan bansos ini bisa berjalan maksimal,” ujar Erfin saat memimpin rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur di Balai Kota Medan, Rabu, 2 September 2026.

Erfin meminta camat dan lurah aktif melakukan pendataan serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan penyaluran tahap II akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Skema ini berbeda dengan tahap I yang menggunakan rekening Bank Sumut.

Menurut Khoiruddin, penggunaan PT Pos dipilih untuk mempercepat penyaluran karena anggaran P-APBD tersebut memiliki batas waktu alokasi selama tiga bulan.

Pada tahap I, Pemko Medan menetapkan kuota 9.300 penerima PKH Medan Makmur. Proses pembukaan rekening Bank Sumut untuk penerima tahap tersebut hampir rampung, dengan sekitar 150 rekening masih dalam proses penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *