HUKUM  

Theo Adrianus Bersama Jajaran Ikuti Kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan

Kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan.
Share

Palangka Raya, Armada berita.Com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (03/09/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, bersama jajaran dari Aula Bapas Palangka Raya.

‎Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Tim Evaluasi telah melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelayanan, meliputi alur proses layanan, pengendalian internal, akuntabilitas, hingga mitigasi risiko penyimpangan. Hasil evaluasi tersebut mengidentifikasi sejumlah titik rawan fraud yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis bukti serta penetapan target Quick Win dalam jangka waktu 30, 60, dan 90 hari pada bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

‎Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, turut menyampaikan upaya Bapas Palangka Raya dalam mempercepat pelayanan permohonan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pengembangan inovasi pelayanan untuk menjawab berbagai kendala yang masih ditemui dalam proses permohonan dan penyelesaian Litmas.

‎“Penguatan implementasi Quick Wins ini menjadi momentum bagi kami untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan pelayanan. Bapas Palangka Raya berkomitmen menghadirkan inovasi, termasuk dalam percepatan proses permohonan Litmas, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Theo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *