Lubuk Pakam, Armadaberita.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar acara penyuluhan hukum tindak pidana korupsi dengan semangat tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (11/12/2023).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Eduward, SH MH, bersama sejumlah jaksa dan tamu undangan, termasuk Kepala Dinas dan kepala puskesmas Kabupaten Deli Serdang, hadir dalam acara yang menyoroti titik rawan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Data empiris menunjukkan bahwa kasus korupsi dominan terjadi dalam sektor pengadaan, diikuti oleh perizinan, pajak, keuangan perbankan, dan pelayanan umum.
Eduward menegaskan pentingnya upaya pencegahan sebelum penindakan tegas dilakukan. Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH, MHum, menekankan kaidah untuk tidak menerima atau memberi suatu yang dapat mempengaruhi tugas dan kewenangan ASN.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, jajaran penegak hukum fokus pada pencegahan dengan meningkatkan tata kelola yang transparan dan efisien di berbagai sektor, termasuk penggunaan APBN/APBD dan pelayanan umum.
Mochamad Jeffry berharap penyuluhan ini dapat mengurangi praktik korupsi di kalangan ASN, memberikan dampak positif pada kemajuan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. “Kesadaran bersama dalam sinergi berantas korupsi menjadi kunci bagi kemajuan Indonesia yang lebih baik,” ujar Mochamad Jeffry kepada wartawan melalui Kasi Intel Boy Amali. (Dewa)











