Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti terkait mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (AD) OJK beserta dua pejabat utama lainnya yang menyatakan mundur bersamaan.
Penunjukan ADK Pengganti ini dilakukan guna menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat (31/1/2026), dan berlaku efektif mulai hari ini. Keterangan ini disampaikan OJK secara resmi melalui siaran pers tertulisnya. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika sektor keuangan.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
OJK menegaskan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat tetap berjalan optimal.
Ke depan, OJK akan melakukan penajaman terhadap kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons berbagai perkembangan di sektor jasa keuangan. OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen. (*)










