Afif Abdillah Ingatkan Pemko Medan: Jangan Kejar PAD dengan Membebani Warga Kecil dan UMKM

Afif Abdillah, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan. (Ist/Int)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya Pemerintah Kota Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan. Namun, langkah tersebut diminta tidak ditempuh dengan cara yang justru menekan daya beli masyarakat dan mempersempit ruang hidup pelaku usaha kecil.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Pemko Medan lebih hati-hati dalam merevisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, setiap perubahan kebijakan pungutan harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban,” kata Afif, Selasa (8/9/2026).

Afif menilai sejumlah sektor yang menjadi objek pajak dan retribusi perlu dievaluasi secara menyeluruh. Di antaranya pajak kendaraan, perparkiran hingga retribusi kebersihan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Ia mengingatkan, kebijakan menaikkan atau memperluas pungutan daerah jangan sampai menjadi bumerang. Ketika beban masyarakat bertambah, daya beli dapat tertekan dan pada akhirnya ikut memengaruhi aktivitas ekonomi di Kota Medan.

“Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong Pemko Medan mengubah fokus penggalian PAD. Potensi penerimaan dari perusahaan-perusahaan besar dan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas dinilai masih perlu dioptimalkan.

Afif menegaskan, peningkatan PAD tidak semestinya menjadikan masyarakat kecil sebagai sasaran paling mudah. Pemerintah daerah justru harus mencari sumber penerimaan yang lebih besar tanpa mengorbankan kelompok yang memiliki daya tahan ekonomi paling terbatas.

“Potensi dari perusahaan-perusahaan besar harus dioptimalkan. Jangan masyarakat kecil yang justru menjadi sasaran utama peningkatan PAD,” tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada UMKM. Afif menyebut sektor tersebut memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian Kota Medan sehingga kebijakan pajak dan retribusi harus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk bertahan sekaligus berkembang.

Ia meminta Pemko mengevaluasi batas omzet, tarif pajak serta berbagai pungutan yang berkaitan dengan aktivitas UMKM, termasuk pajak atau retribusi reklame dan iklan yang dapat menambah biaya operasional pelaku usaha.

“UMKM harus kita lindungi. Jangan sampai pajak dan retribusi justru membuat mereka kesulitan bertahan dan berkembang,” ucap Afif.

Selain UMKM, Afif meminta kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut dikaji, terutama menyangkut besaran pungutan dan denda. Menurutnya, penerapan kewajiban pajak perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga, termasuk kemungkinan pendekatan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi atau desil.

Bagi Fraksi NasDem, peningkatan PAD tetap merupakan kebutuhan penting bagi pembangunan Kota Medan. Namun, target penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan agar kebijakan fiskal tidak berubah menjadi tekanan baru bagi masyarakat. “PAD boleh meningkat, tetapi jangan sampai kesejahteraan masyarakat dikorbankan,” pungkas Afif. (Ac/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *