Daerah  

Wartawan Diancam Saat Liputan BLT, Polres Madina Bergerak Cepat Usut Dugaan Intimidasi

Magrifatulloh Lubis, Wartawan Madina
Share

Armadaberita.com | MANDAILING NATAL – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat, kali ini menimpa Magrifatulloh, jurnalis lokal di Kabupaten Mandailing Natal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 26 September 2024, malam, di teras kantor Kepala Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu. saat itu Magrifatulloh sedang meliput penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Alih-alih mendapat akses informasi, Magrifatulloh justru mengaku diancam oleh seseorang yang diduga merupakan aparat desa. Ia menyebut mengalami tekanan psikologis berat akibat insiden tersebut, terlebih karena kejadian berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan desa.

“Saya sangat tertekan. Seharusnya kantor desa menjadi ruang publik yang aman bagi semua, termasuk wartawan,” ungkap Magrifatulloh, Kamis (29/5/2025).

Tak tinggal diam, keesokan harinya Magrifatulloh melaporkan peristiwa itu ke Polres Mandailing Natal. Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor B/278/IX/2024. Pihak kepolisian merespons serius dengan menerbitkan surat penyelidikan resmi dan memeriksa tiga saksi, termasuk pelapor.

Kasatreskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H, menyatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini dan akan memanggil Kepala Desa Tangga Bosi III serta terduga pelaku berinisial N untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Penyelidikan terus berjalan. Kami juga mengimbau warga yang mengetahui informasi tambahan agar segera melapor ke penyidik,” ujar Ikhwanuddin.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Banyak pihak menilai kejadian ini tidak boleh dianggap remeh karena dapat menjadi preseden buruk bagi kerja-kerja jurnalistik, khususnya di daerah.

Magrifatulloh berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. “Saya ingin ini jadi pelajaran, agar wartawan bisa bekerja tanpa rasa takut. Kami hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Publik kini menanti komitmen Polres Mandailing Natal dalam menuntaskan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *