Daerah  

Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Kian Marak, Kades Sebut Ada Pejabat dan Aparat Terlibat

Gudang Matrial Batu Tambang Emas Hitam Bargot.
Share

ARMADABERITA | MADINA – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumatera Utara, makin ramai. Salah satu lokasi yang disebut paling aktif berada di “kilo dua”, Desa Simalagi.

Kepala Desa Binanga, Sahnan Efendi, membenarkan bahwa lahan di kilo dua milik warganya berinisial KBL. Ia juga menyebut KBL memiliki “gelundung”, alat untuk mengolah batu mengandung emas.

Batu-batu itu, katanya, berasal dari bos tambang yang mengelola lahan KBL. Saat ini, area tersebut disebut dikelola sejumlah nama yang memproduksi puluhan kilogram emas dari penambangan ilegal.

Namun Sahnan mengaku tak berani menegur karena banyak pihak berpengaruh terlibat. “Pemainnya kebanyakan orang berpangkat, bahkan ada oknum aparat penegak hukum. Kalau mau, saya bisa tunjukkan siapa saja orangnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengapa KBL belum pernah tersentuh hukum, Sahnan mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi dari warga. Ia juga menolak upaya untuk mengakui lokasi tambang itu sebagai milik perusahaan PT Sorik Mas Mining.

“Sampai kapan pun saya tidak akan mengakui wilayah itu milik PT Sorik Mas Mining, karena menurut saya bukan. Kami juga pernah diminta membuat pernyataan seolah-olah kami karyawan perusahaan itu agar wilayah ini bisa dijadikan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat),” kata Sahnan.

Maraknya tambang ilegal di Hutabargot kini menuai sorotan, terutama karena disebut melibatkan oknum pejabat dan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melindungi penambangan tanpa izin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *