Sosialisasi Perda Lalu Lintas Berubah Jadi Forum Aduan Warga, Kabel Semrawut hingga Drainase Mampet Jadi Sorotan

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, pada pelaksanaan Sosialisasi Perda Lalu Lintas kepada masyarakat di kawasan Glugur Darat I, Medan Timur, Minggu (14/6/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, di kawasan Glugur Darat I, Medan Timur, Minggu (14/6/2026), justru berkembang menjadi forum penyampaian keluhan warga terkait berbagai persoalan lingkungan yang belum tertangani.

Di hadapan ratusan warga dari wilayah Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung, sejumlah persoalan mencuat mulai dari kabel internet yang menjuntai rendah, kabel listrik yang dinilai membahayakan hingga kondisi drainase yang tersumbat dan memicu genangan saat hujan.

Keluhan paling banyak disampaikan warga terkait pemasangan kabel internet atau WiFi yang dinilai semakin semrawut di lingkungan permukiman. Kabel yang melintang rendah di sejumlah ruas jalan dianggap mengganggu estetika sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Warga khawatir kabel yang menjuntai rendah dapat membahayakan masyarakat, terutama saat hujan deras atau angin kencang,” sebut salah seorang peserta sosialisasi.

Selain kabel internet, warga juga menyoroti keberadaan kabel listrik yang dinilai tidak tertata dengan baik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan jika tidak segera ditangani oleh pihak terkait.

Persoalan lain yang mengemuka adalah buruknya fungsi drainase lingkungan. Warga mengaku parit di sejumlah titik mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah sehingga air kerap meluap ke badan jalan bahkan masuk ke rumah ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“Kami berharap pembersihan parit dilakukan secara rutin karena saat hujan deras genangan masih sering terjadi,” kata warga lainnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Lailatul Badri menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perhubungan, PLN serta penyedia layanan internet.

Menurutnya, persoalan kabel utilitas yang tidak tertata dan drainase yang tidak berfungsi optimal merupakan keluhan yang kerap ditemui dalam berbagai kegiatan reses maupun sosialisasi perda.

“Semua aspirasi warga kami catat dan akan kami teruskan kepada instansi terkait agar segera mendapat perhatian dan tindak lanjut,” ujar Lailatul.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran drainase, mengingat persoalan banjir dan genangan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur tetapi juga kesadaran warga.

Lailatul menilai kegiatan sosialisasi perda tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai regulasi daerah, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.

Warga berharap penataan kabel utilitas serta normalisasi drainase dapat segera direalisasikan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan terbebas dari genangan air saat musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *