NEWS  

Pasca Penertiban Polda, Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis Beroperasi Lagi

Foto kloase dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh beberapa eskavator di aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. (Foto: LR)
Share

Madina, ArmadaBerita.Com – Aktivitas tambang emas ilegal tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya pernah ditertibkan aparat kepolisian.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi (Tamperak) menyebut sedikitnya puluhan alat berat kembali bekerja di kawasan yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Siabu. Lokasi tersebut merupakan area yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan oleh Polda Sumatera Utara.

Ketua DPD LSM Tamperak Madina, M. Yakub Lubis, mengatakan pihaknya menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung saat melakukan investigasi di Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut Yakub, jalur masuk menuju lokasi tambang diduga melalui wilayah Panabari. Dalam investigasi tersebut, pihaknya memperoleh informasi dari sejumlah warga mengenai adanya pihak yang disebut-sebut berperan memfasilitasi masuknya alat berat ke area pertambangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga saat investigasi, setiap alat berat yang masuk ke lokasi tambang melalui Panabari disebut harus berkoordinasi dengan seseorang berinisial FS,” kata Yakub kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Yakub mengungkapkan, sejumlah penambang disebut memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat setempat. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penggunaan dana tersebut.

Selain itu, Tamperak juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pihak lain yang ikut memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diperoleh dari warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Yakub menilai maraknya kembali aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum pascaoperasi penertiban yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang diduga kembali beroperasi di kawasan Sungai Batang Gadis,” pintanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Menurutnya, keberadaan puluhan alat berat yang beroperasi secara terbuka sulit terjadi tanpa adanya dukungan atau pembiaran dari pihak tertentu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara terkait dugaan kembali beroperasinya tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Gadis. Sementara itu, aktivitas PETI di kawasan tersebut terus menjadi sorotan karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian daerah aliran sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *