Daerah  

Polres Madina Tangkap Enam Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Share

Armadaberita.com | Madina – Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap enam pelaku narkoba dalam operasi selama Februari 2025. Hal ini diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati, Jumat (28/2/2025).

Didampingi Waka Polres Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Ikhwanudin Nasution, dan Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, Kapolres menjelaskan bahwa enam tersangka ditangkap dalam empat kasus berbeda antara 13 hingga 21 Februari. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar-kabupaten.

Rincian Kasus:

  1. 11 Februari 2025 – Desa Sihepeng, Siabu
    • Tersangka: TD
    • Barang bukti: 0,97 gram sabu, 1,37 gram ganja, 1 butir ekstasi
  2. 13 Februari 2025 – Kelurahan Pidoli Dolok, Panyabungan
    • Tersangka: AT
    • Barang bukti: 0,28 gram sabu
  3. 20 Februari 2025 – Desa Sihepeng, Siabu
    • Tersangka: AD, HM, SM
    • Barang bukti: 0,31 gram sabu
  4. 21 Februari 2025 – Desa Batu Madinding, Batang Natal
    • Tersangka: AM
    • Barang bukti: 1,21 gram sabu

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Penganiayaan
Selain kasus narkoba, Polres Madina juga mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2025 di Desa Sihepeng Sada. Polisi menangkap NS (46), kakak ipar pelaku utama bernama Sarkawi, yang masih buron.

Kapolres menjelaskan, penganiayaan ini bermula dari tuduhan bahwa Sarkawi terlibat dalam peredaran narkoba. Akibatnya, ia marah dan membacok korban Hermansyah (39) di depan rumahnya. NS terlibat dengan mendorong korban menggunakan gerobak.

NS dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Komitmen Polres Madina
Kapolres Madina menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba, termasuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus memburu pelaku yang merusak generasi bangsa. Kami juga berharap masyarakat mendukung pemberantasan narkoba dan tidak melindungi pelaku,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk aktif membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Madina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *