KPU dan Bawaslu Asahan Gelar Apel Bersama Gerakan Coklit Serentak di Pilkada Tahun 2020

Share

Asahan, ArmadaBerita.Com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan bersama Badan Pebgawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan menggelar Apel Bersama, di halaman kantor KPU Kabupaten Asahan Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Sabtu (18/7/2020).

Kegiatan tersebut dalam rangka Gerakan Coklit Serentak melaksanakan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 serentak.

Apel tersebut dihadiri Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K., Dandim 0208/Ash Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, M. Si., jajaran KPU Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data (PPDP), Bawaslu Asahan, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Ketua KPU Asahan Hidayat, S. P. dalam sambutannya mengatakan, bahwa apel Gerakan Coklit serentak merupakan tahap awal dari pencoklitan data penduduk yang selanjutnya akan dijadikan Data Pemilih Sementara (DPS) sampai kepada Data Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Teknik pencoklitan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan.

Hidayat mengingatkan, agar PPDP dalam menjalankan tugas harus penuh kehati-hatian dan dan ketelitian. Karena data tersebut nantinya akan menjadi DPT dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.

“Perhatikan Data Pemilih Pemula yang dianggap sangat rawan tidak terdata dalam pemilu sebelumnya,” pinta Ketua KPU Asahan Hidayat seraya mengimbau, agar pelaksanaan Coklit nantinya mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai APD seperti masker, handsanitezer dan jaga jarak aman.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Komaedi Hambalai Siambaton, S. H., M. H. menyambut baik Gerakan Coklit Serentak yang merupakan gerakan awal pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.

Sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum, pihaknya meminta agar KPU beserta jajarannya dalam melaksanakan pencoklitan berlandaskan aturan dan perundangan yang ada.

Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K., memberikan arahan agar pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 di tengah pandemi Corona harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan bagi para penyelenggara Pemilu.

Selain itu keamanan dan ketertiban menjadi poin utama dalam menjalan tugas di lapangan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak bermain-main yang bisa mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.

Seusai pelaksanaan Apel para petugas PPDP langsung melakukan Gerakan Coklit Serentak secara simbolis terhadap para tokoh masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan yang ada di Kecamatan Kisaran Timur dan Kisaran Barat. (Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *