NEWS  

Pastikan Penyebab Kematian, Polres Madina Bongkar Kuburan Rahmadsyah Lubis

Share

Madina, ArmadaBerita.Com

Polsek Muara Sipongi dan Polres Madina bersama Tim Inafis bongkar makam Rahmadsyah Lubis alias Ucok (22) di Tempat Pemakaman Keluarga (TPK), Desa Pekantan Lombang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (5/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Pembongkaran makam dilakukan untuk proses autopsi terhadap jenazah putra kedua dari Asamara Lubis warga sekitar, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam dikening, leher membengkak, tulang rusuk dan bahunya patah usai ditemukan tewas di kebun kopi miliknya yang tak jauh dari lokasi.

Setelah makam digali, petugas dari tim forensik RS Djasman Saragih (Siantar) dipimpin oleh dr. Reinhard JD. Hutahean SpF.,SH.,MH dan Tim Inafis Polda Sumut langsung melakukan autopsi di lokasi pembongkaran. Selanjutnya, jenazah Rahmad kembali difardhu Kifayahkan kembali dan dimakamkan kembali di lokasi yang sama.

Agar tidak terlihat oleh masyarakat, pihak kepolisian memasang terpal di tenda di makam Rahmadsyah Lubis, Kemudian ditutupi terpal berwarna biru di semua sisi, selama proses autopsi berlangsung.

Proses pembongkaran, autopsi, hingga penguburan berlangsung dari pukul 10.00 sampai sekitar pukul 14.00 WIB, turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Azwar Anas serta disaksikan oleh orangtua dan keluarga Rahmad Lubis.

“Pembongkaran makam Rahmad Lubis ini kita lakukan bersama tim Inafis Polda Sumut dan dr forensik RS Djasmin Saragih, Siantar. Ini adalah makam Rahmadsyah Lubis alias Ucok (22) selanjutnya nanti kita akan ke lokasi penemuan jenazah,” ucap Kasat Reskrim saat diwawancarai wartawan di lokasi pembongkaran makam.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihak keluarga menemukan korban meninggal dunia di kebun kopi Ulun Mase, desa Pekantan Lombang, Kecamatan Pekantan, Kabupaten Mandailing Natal, pada tanggal 2 September 2020.

Setelah itu pihak keluarga menguburkan jenazah di perkebunan keluarga, namun pada saat itu keluarga belum membuat laporan kepolisian sehingga pada tanggal 5/9/2020 barulah pihak keluarga membuat laporan pengaduan ke Polsek Muara Sipongi dan petugas Kepolisian Muara Sipongi mendatangi TKP sembari meminta keterangan dari beberapa orang.

Pada hari itu juga, petugas kepolisian dari Muara Sipongi dan Polres Madina melakukan olah TKP di lokasi kejadiaan.

“Jadi, kita lakukan Outopsi guna memastikan kematian almarhum dan hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada keluarga, serta gelar perkara nantinya akan dilaksanakan di Polda Sumut tanggal 8 Oktober 2020,” sebut AKP Azwar Anas.

Selama proses berlangsung, puluhan warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi. Namun, tidak bisa mendekat karena petugas memasang garis polisi (police line) yang mengitari lokasi pembongkaran makam.

Tentang hasil pembongkaran dan autopsi terhadap jenazah Rahmadsyah, polisi mengaku belum bisa menyampaikannya sekarang.

Sementara itu, Asrmara Lubis, selaku ayah Rahmadsyah Lubis mengatakan pihak keluarga akan menerima apa pun hasil dari autopsi tersebut.

Pun begitu, ia berharap penyebab kematian anaknya dapat terungkap. Pasalnya, pihak keluarga sangat menyakini jika kematian Rahmad alias Ucok akibat dari tindak pidana penganiayan atau ada indikasi-indikasi lain.

“Dan bila memang kematian anakku ini adalah akibat penganiayan, kami harap Poksek Muara Sipongi dibantu Polres Madina segera dapat mengungkap dan menangkap para pelakunya,” harap Asmara Lubis.

Sementara Amang Bou Korban, Pimpin Lubis pada awak awak media juga berpendapat yang sama dengan Asmara Lubis. Dengan isak tangis, ia merasa kehilangan karena dimata keluarga, almarhum Rahmadsyah Lubis dikenal baik.

“Dan kami rasa kematiannya ada hubungannya dengan jual – beli sepeda motor Supra Fit itu. Kami sudah melakukan ikhtiar dan doa dengan mendatangi Wasidik Polda Sumut dan Kontras Sumut. Semoga Allah SWT membuka kejadian ini seterang-terangnya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pinta Pimpin Lubis.

Diketahui sebelumnya, seorang pria, bernama Rahmadsya Lubis alias Rahmad alias Ucok (22) warga Desa Pakantan Lombang, Kabupaten Mandailing Natal, ditemukan tak bernyawa di perkebunan kopi di perkampungan miliknya.

Keluarga korban menuding, Ucok dibunuh oleh orang yang dikenalnya. Kecurigaan korban mencuat setelah ditemukannya tubuh dan wajahnya almarhum terdapat sejumlah luka lebam serta beberapa tulang rusuknya patah saat pertama kali ditemukan.

Atas dasar itulah Asmara Lubis meminta agar pihak kepolisian resort Mandailing Natal untuk melakukan Outopsi terhadap jasad anaknya. Sehingga pihak keluarga membuat laporan Polisi dengan nomor LP/02/IX/SU/2020/SU/RES MDN/SEK Muarasipongi pada tanggal 7 September 2020. (Suriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *