Medan, ArmadaBerita.Com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Jakarta melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil Truck Fuso yang melintas di Jalan Kapten Sumarsono, tepatnya di pintu Tol Helvetia, Medan, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam upaya pemberhentian itu, petugas BNN pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Albert Dedi SIK selaku Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat berhasil membekuk sang supir Fuso warna Orange berplat polisi BL 8853 KU.
Dari penggeledahan itu, petugas BNN berhasil menemukan puluhan bal paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam mobil Fuso. Untuk mengelabui petugas, pelaku berpura-pura mengangkut muatan kelapa.
Pengungkapan itu dilakukan BNN Pusat dibawah pimpinan Kombes Pol Albert Dedi beserta 30 personel BNN RI yang melakukan pengintaian dari Aceh Birien. Setelah memastikan hal itu dan menunggu waktu yang tepat, petugas akhirnya memberhentikan mobil Fuso tersebut di pintu Tol Helvetia Medan.
Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjend Pol Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi armadaberita.com membenarkan pengungkapan sabu dalam jumlah besar asal Aceh tersebut.
“Benar, ada sekitar 47 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan,” akunya.
Dikatakannya lagi bahwa selain barang berbahaya itu, petugas BNN RI juga berhasil membekuk 2 orang tersangka asal Aceh Bireun atas nama, Pon (49), dan Mamat (47).
“Truck Fuso yang dihadang itu mengangkut kelapa. Jadi puluhan bal sabu yang sudah dikemas itu di letak di antara timbunan kelapa,” jelasnya.
Saat ini, ungkap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, guna kepentingan penyelidikan Truck Fuso dan barang bukti sekitar 47 kg sabu dan dua tersangka tersebut diamankan ke Kantor BNNP Sumut dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mencari bandar besarnya. (Suriyanto/Nst)










