Medan, ArmadaBerita.Com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Kota Medan berada dalam keadaan sehat dengan tidak adanya utang jangka panjang yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan itu disampaikan Rico Waas saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Rico mengakui pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya memenuhi seluruh ekspektasi karena keterbatasan sumber daya. Namun demikian, indikator utama pembangunan, khususnya sektor sosial dan ekonomi, tetap mampu dicapai sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami menyadari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun indikator utama pembangunan tetap berhasil diwujudkan sesuai target kinerja,” kata Rico.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait kondisi fiskal daerah, Rico memastikan Pemko Medan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp592 miliar.
Menurutnya, besaran SiLPA tersebut masih berada dalam kategori wajar karena mencerminkan optimalnya realisasi pendapatan daerah yang melampaui belanja. Dana tersebut juga sengaja dipertahankan guna menjaga likuiditas kas daerah pada awal Tahun Anggaran 2026.
“SiLPA dikelola secara efisien untuk memastikan ketersediaan kas daerah pada semester pertama 2026 ketika realisasi pendapatan daerah masih terbatas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga memaparkan strategi peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui percepatan digitalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pada 2025, PAD Kota Medan terealisasi sebesar Rp3 triliun atau berkontribusi 48,92 persen terhadap total pendapatan daerah sebesar Rp6,3 triliun.
Untuk meningkatkan penerimaan sekaligus menekan kebocoran pajak dan retribusi, Pemko Medan akan memperluas penggunaan sistem tapping box, mendigitalisasi pembayaran retribusi sampah, serta mengembangkan Sistem Informasi Geografis (GIS) dan Business Intelligence guna memetakan potensi wajib pajak.
Rico juga mengungkapkan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota, salah satunya dengan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan selama 2025. Kebijakan tersebut diambil karena program serupa telah terakomodasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran sehingga dana daerah dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.











